Lamongan, 6 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 serta Penyerahan Penghargaan Hasil Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2024 di Ruang Gajah Mada, Lantai 7, Gedung Pemkab Lamongan. Acara ini dihadiri oleh Bupati Lamongan beserta jajaran pimpinan Daerah, Kepala Perangkat Daerah , Camat Se- Kabupaten Lamongan serta perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini menjadi bentuk komitmen para pimpinan perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam sambutannya, Bupati Lamongan menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai instrumen akuntabilitas yang memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah memiliki target yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk kesepakatan kita bersama untuk bekerja dengan profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujar Bupati Lamongan.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Lamongan juga menyerahkan penghargaan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Tahun 2024. SAKIP menjadi salah satu instrumen utama dalam reformasi birokrasi yang menilai efektivitas dan efisiensi kinerja perangkat daerah dalam menjalankan program-program strategis.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memperoleh penghargaan atas capaian SAKIP dengan predikat A ( Memuaskan)
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam melayani masyarakat.
Pengarahan SAKIP oleh Kementerian PANRB
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan adanya penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, serta evaluasi dan pengarahan SAKIP ini, diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program-program pembangunan daerah di tahun 2025.